Cara Membuat Paspor Online

Paspor merupakan tanda pengenal yang harus dimiliki seorang ketika ingin bepergian ke luar negeri. Isinya berupa data diri dilengkapi dengan foto dan tanda tangan. Paspor merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

Jika dulu mengurus paspor harus antri berjam-jam di Kantor Imigrasi, kini di era serba digital kita dapat mengurusnya secara online. Kemudahan digitalisasi ini mempercepat proses antri jadi kita tahu kapan saatnya untuk datang ke Kantor Imigrasi untuk menyerahkan dokumen dan wawancara.

Membuat paspor online tidak berarti semuanya dilakukan lewat daring. Kamu tetap harus datang ke Kantor Imigrasi untuk menyerahkan data diri, wawancara, serta pengambilan foto. Lantas bagaimana cara membuat paspor online? Berikut ini langkahnya.

1. Dokumen yang Perlu Disiapkan

article image

Image source: copyright.gov

Sebelum mengurus pendaftaran secara online, terlebih dulu kamu harus menyiapkan dokumen yang nantinya perlu dibawa ke Kantor Imigrasi. Adapun dokumen yang perlu dibawa adalah:

  • E-KTP asli dan fotocopy

  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy

  • Akta kelahiran atau ijazah terakhir atau buku nikah atau surat baptis (pilih salah satu dokumen yang mencantumkan nama, tanggal lahir, dan nama orang tua) asli dan fotocopy

  • Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang paspor

  • Materai

2. Daftar ke Layanan Paspor Online

article image

Image source: apkpure.com

Untuk membuat paspor online, pertama kamu harus mendaftarkan diri via aplikasi Layanan Paspor Online atau bisa juga masuk ke https://antrian.imigrasi.go.id/ untuk mengambil antrian.

Masuk dengan akun baru atau akun yang pernah kamu buat. Daftarkan sesuai email dan nomor teleponmu. Kemudian pilih Kantor Imigrasi yang ingin kamu tuju. Kamu bisa memilih sesuai daerah domisili saat ini.

Lanjut dengan memilih tanggal dan waktu kedatangan. Kapan kamu bisa datang ke Kantor Imigrasi untuk menyerahkan dokumen yang dibutuhkan guna proses selanjutnya. Saat ini pembuatan paspor online dibatasi dengan kuota harian. Jadi sesuaikan dengan tanggal yang tersisa jika kuota telah penuh.

Terakhir kamu akan mendapatkan barcode untuk ditunjukan ketika datang ke Kantor Imigrasi. Kode tersebut sebagai nomor antrian pembuatan paspor.

3. Datang ke Kantor Imigrasi

article image

Image source: kompas.com

Pada tanggal dan waktu yang sudah dijadwalkan kamu bisa segera mengunjungi Kantor Imigrasi untuk menyelesaikan proses selanjutnya. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang sebelumnya sudah disiapkan.

Tunggu sampai nomor antrian dipanggil dan proses wawancara hingga pengambilan foto pun dimulai. Sebagai antisipasi kamu bisa menggunakan baju berkerah dan hindari warna putih karena itu sudah jadi salah satu aturannya.

Setelah selesai, paspor tidak akan jadi pada hari itu juga. Biasanya kamu akan diminta untuk menunggu setidaknya 3-4 hari kerja.

4. Biaya Pembuatan Paspor Online

article image

Image source: dream.co.id

Pembayaran paspor hanya bisa dilakukan secara online. Setelah proses wawancara dan pengambilan foto selesai, kamu akan diberi nota biaya dan ID billing untuk pembayaran.

Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank di mesin ATM, e-banking, via teller bank, atau juga dapat melalui e-commerce. Berikut rincian biayanya:

  • Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000

  • Paspor biasa 48 halaman elektronik (e-paspor) Rp 650.000

  • Layanan percepatan paspor (satu hari jadi) belum termasuk biaya pembuatan paspor Rp 1.000.000

  • Biaya paspor hilang Rp 1.000.000

  • Biaya paspor hilang karena bencana Rp 0

  • Biaya paspor rusak Rp 500.000

  • Biaya paspor rusak karena kahar Rp 0

5. Pengambilan Paspor

article image

Image source: kliksaja.com

Untuk pengambilan paspor bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi dengan menunjukkan bukti pembayaran. Dan jangan lupa datang pada waktu yang telah ditentukan.

Selamat mencoba dan semoga paspor kamu segera jadi dan liburan pun dimulai.


Nah, itulah cara membuat passport secara online. Simak juga info dan tips menarik lainnya dari Gotomalls.com, platform direktori shopping pertama di Indonesia untuk menemukan berbagai penawaran dan keuntungan menarik di pusat-pusat perbelanjaan terdekat di kotamu!

Mall

Artikel

Featured image source: tribunnews.com