Negara yang Larang Bos Kontak Karyawan di Luar Jam Kantor

Negara-negara ini menyetujui undang-undang perburuhan guna memastikan karyawan dapat menjaga privasi dan keseimbangan kehidupan setelah kerja. Yang mana di dalamnya mengatur larangan bos menghubungi karyawan di luar jam kerja.

Seperti yang kita tahu, pandemi Covid-19 ini membuat banyak karyawan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Karena aturan tersebut, banyak dari mereka yang mendapat panggilan dari bos dan klien di luar jam kerja. Hal ini tentu membuat para pekerja mendapatkan tekanan lebih berat hingga berujung stres tinggi. Namun ini ternyata terjadi tidak hanya saat WFH, bahkan sebelum pandemi pun kasus serupa kerap terjadi.

Alhasil terbitlah undang-undang yang mengatur hal tersebut pada 5 negara ini. Aturan di negara ini melarang tegas bos atau pemilik perusahaan menghubungi karyawan di luar jam kerja. Berikut beberapa negara yang menetapkan undang-undang tersebut.

1. Portugal

article image

Image source: ipsos.com

November lalu Portugal resmi mengumumkan pengesahan undang-undang yang melarang bos atau atasan menghubungi karyawan di luar jam kerja. Adapun yang dilarang adalah kontak baik melalui email, telpon, hingga pesan singkat.

Pengesahan undang-undang ini bertujuan memberi ruang privasi agar atasan dapat menghormati para pekerja termasuk waktu istirahat dan kumpul keluarga. Apabila para atasan nekat menghubungi karyawan, maka mereka akan mendapatkan denda yang dianggap sebagai pelanggaran serius.

2. Jerman

article image

Image source: volkswagennewsroom.com

Pada 2014, sebuah media bernama Swab menyebutkan jika perusahaan yang berada di Jerman seperti Volkswagen, BMW, Puma, Dan Deutsche Telekom telah memberlakukan pembatasan kontak di luar jam kerja. Aturan tersebut diterbitkan untuk menjaga kesehatan dan mental karyawan.

Larangan ini didasari karena banyak pegawai yang stres karena tekanan pekerjaan. Volkswagen khususnya, mulai memberlakukan kebijakan tersebut untuk menghentikan semua kontak termasuk email untuk tidak diteruskan ke staf 30 menit sebelum jam kerja berakhir.

Perusahaan lain justru tidak mempermasalahkan jika karyawan mematikan ponsel di waktu luang mereka. Bahkan mereka tidak akan memberi hukuman jika karyawan tidak membalas email di luar jam kerja.

Melihat tindakan luar biasa dari perusahaan besar tersebut, Kementerian Tenaga Kerja Jerman pun ikut menerapkan hal serupa untuk upaya melindungi kesehatan mental pekerja.

3. Korea Selatan

article image

Image source: newyorktimes.com

Aturan ini diterbitkan pada 2017 oleh Korea Selatan. Pada tahun tersebut negeri gingseng ini mengajukan dua RUU untuk dinaikkan ke Majelis Nasional. Dua RUU tersebut membahas undang-undang perburuhan yang isinya untuk menghentikan pemberi kerja dan manajer memberikan perintah pada karyawan.

Di Korea Selatan, para pekerja kerap menerima perintah dari pemberi kerja dan manajer secara langsung maupun tidak langsung via seluler, email, hingga sosial media. Hal ini membuat para pekerja harus siaga selama 24 jam.

4. Perancis

article image

Image source: shift.com

Di Perancis undang-undang perburuhan berlaku mulai Januari 2017. Isinya membahas has karyawan memutuskan sambungan email, telpon, dan saluran elektronik lainnya selepas jam kerja berakhir.

Aturan ini memaksa perusahaan dengan 50 karyawan atau lebih untuk menegosiasikan aturan email diluar jam kantor dengan staf nya. Apabila perusahaan tidak dapat menyepakati aturan baru itu maka mereka harus menerbitkan aturan untuk menentukan dan mengatur kapan karyawan harus berhenti kerja.

5. Spanyol

article image

Image source: indianexspress.com

Tidak kalah dari negara lainnya, Spanyol juga memberlakukan hal yang sama. Sebuah hukum perlindungan data Spanyol menerbitkan aturan hak digital untuk karyawan dan bos melepaskan semua perangkat digital setelah jam kerja selesai.

Aturan ini diterbitkan guna memberi kesempatan pada para pekerja untuk menikmati waktu istirahat, libur, dan privasi pribadi. alasan lainnya karena pemerintah ingin mencegah karyawan menderita atau kelelahan harus menghabiskan waktu di depan komputer.

Wah kira-kira di Indonesia bakal ada aturan serupa nggak ya?

Malls

Articles

Featured Image Source: storyblocks.com